Pembangunan kebun kelapa sawit harus mengedepankan kelestarian terhadap ekosistem hayati. Ihwal ini dimaksudkan supaya keseimbangan alam termasuk keberadaan makhluk hidup di dalamnya tetap terjaga. Oleh karena itu, semua proses yang ada wajib dikerjakan secara benar serta bersifat ramah lingkungan. Dan berikut merupakan panduan tentang membangun kebun budidaya kelapa sawit yang baik.
Pekerjaan teknis lapangan dan pengelolaan kebun meliputi pembukaan lahan, penanaman kacangan, pemberantasan hama dan penyakit, pemeliharaan dan pemupukan, serta pembuatan area penyangga.
1. Pembukaan Lahan
Tahap pembukaan lahan dilakukan dengan menggunakan alat berat seperti buldoser. Pastikan alat ini tidak mengikis lapisan permukaan paling atas (top soil) yang notabene memiliki kandungan nutrisi tinggi dan sangat subur. Hindari membuka areal hutan dengan metode pembakaran karena dampak negatifnya sangat besar.
2. Penanaman Kacangan
Tanaman kacang-kacangan berguna untuk mencegah tumbuhnya gulma, menjaga kelembaban tanah, dan meningkatkan kesuburan lahan. Proses penanaman kacangan dilakukan berbarengan saat penanaman bibit tanaman kelapa sawit. Selain bisa dipetik polongnya, daun kacangan juga bisa dipakai sebagai pakan hewan ternak.
3. Pemberantasan Hama dan Penyakit
Tujuan dari pemberantasan hama dan penyakit bertujuan untuk menanggulangi faktor-faktor yang dapat mengganggu pertumbuhan kelapa sawit. Proses ini biasanya dikerjakan dengan menggunakan pestisida. Syarat-syarat prosedur pembasmian yang benar meliputi tepat guna, tepat jenis, tepat dosis, tepat mutu, tepat cara, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat tempat.
4. Pemeliharaan dan Pemupukan
Kegiatan pemeliharaan kelapa sawit di salah satunya adalah membersihkan tanaman dan area piringan. Ada dua pupuk yang bisa digunakan yakni pupuk organik dan pupuk anorganik. Pupuk diaplikasikan pada lubang yang dibuat di sekeliling tanaman kelapa sawit atau disuntikkan pada bagian batangnya.
5. Pertahanan Area Penyanggan
Lahan yang tersedia tidak semuanya dibangun menjadi kebun kelapa sawit. Beberapa area yang perlu dipertahankan antara lain lahan yang berkontur miring dan lahan yang terletak di tepi sungai. Dengan dipertahankannya area-area tersebut, maka diharapkan keseimbangan lahan dapat terjaga.
B. Industri Pengolahan Hasil TBS Kelapa Sawit
Industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit berupa TBS (Tandan Buah Segar) mendukung keberadaan perkebunan dengan pekerjaan yang meliputi pengolahan limbah cair dan pengolahan limbah padat.
1. Pengolahan Limbah Cair
Secara garis besar, TBS kelapa sawit sebanyak 1 ton mampu menyisakan 600-700 kg limbah cair. Proses pengolahan limbah cair ini dilaksanakan di kolam aerobik dan anaerobik dengan memanfaatkan mikroba. Prinsip kerjanya ialah menetralisir kandungan bahan-bahan berbahaya dan tingkat keasamannya. Limbah cair hasil pengolahan lantas bisa dimanfaatkan untuk aktifitas peternakan maupun pertanian.
2. Pengolahan Limbah Padat
Limbah padat sisa perkebunan kelapa sawit terdiri dari tandan kosong, serat, dan cangkang sawit. Pemanfaatan tandan kosong bisa dipakai untuk pembuatan kompos. Serat dapat diolahan menjadi bahan bakar boiler. Dan cangkang bisa digunakan untuk meningkatkan tingkat kekerasan jalan.
C. Mentaati Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku
Beberapa peraturan perundang-undangan yang perlu diperhatikan dalam membangun perkebunan kelapa sawit yaitu UUD 1945, UU No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan, Peraturan Menteri Pertanian No. 26/Permintan/OT.140/2/2007 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan, Peraturan Menteri Pertanian No. 19/Permintan/OT.140/3/2011 tanggal 29 Maret 2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. Saat ini, pemerintahan Indonesia juga sudah menyusun kebijakan bagi perkebunan kelapa sawit kelas I, kelas II, dan kelas III untuk bisa mengajukan sertifikasi ISPO.