Pelaksanaan budidaya kelapa sawit menggunakan media tanam berupa tanah. Namun tidak sembarang tanah bagus untuk mendukung pertumbuhan tanaman kelapa sawit. Setidaknya tanah tersebut harus beraerasi baik, mengandung lempung, dan kondisinya subur. Selain itu, tanah juga harus memenuhi persyaratan tumbuh kelapa sawit seperti drainasenya yang lancar, permukaan air tanahnya terletak cukup dalam, keberadaan solum juga cukup dalam, serta tidak mengandung banyak bebatuan.
Pada dasarnya, kelapa sawit menyukai tanah yang memiliki kontur datar sampai bergelombang dengan tingkat kelerengan berkisar antara 0-25 persen. Tanah terletak di suatu tempat yang memiliki ketinggian sekitar 1-400 m dpl serta tidak tergenangi air. Sedangkan tingkat keasaman tanah yang ditoleransi berada di derajat pH 4-6.
1. Tanah Latosol
Tanah latosol biasanya juga disebut tanah merah karena mempunyai warna kemerah-merahan. Karakteristik dari tanah ini yaitu gampang menyerap air, termasuk tanah dalam, kandungan organiknya sedang, dan pH sedang hingga asam. Tanah latosol banyak ditemukan di daerah-daerah di Pulau Jawa, Pulau Bali, Pulau Papua, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Selain bagus untuk ditanami kelapa sawit, tanah latosol juga ideal menjadi media tanam bagi kopi, padi, dan karet.
2. Tanah Organosol
Tanah organosol terbentuk dari pelapukan bahan-bahan organik. Ada 2 macam tanah organosol yakni tanah humus dan tanah gambut. Tanah humus memiliki tingkat kesuburan yang tinggi, sebaliknya tanah gambut ber-pH asam sehingga hanya cocok dibangun untuk kebun kelapa sawit.
Tanah alluvial berwarna coklat kemerah-merahan. Tanah ini terbentuk dari endapan material sungai sehingga hanya bisa dijumpai di tepi DAS (Daerah Aliran Sungai). Tingkat kesuburan tanah ini bergantung pada jenis material halus yang diangkut oleh aliran sungai dan mengendap di tepi. Tanah alluvial merupakan tanah yang cocok ditanami tumbuhan buah-buahan, palawija, padi, aren, dan kelapa sawit.