Kutip Brondolan

Diketahui luas areal tanaman menghasilkan (TM) di PT. ABC adalah 5.000 ha dengan populasi pokok per hektar 136 pokok.
Sistem panen yang digunakan di kebun tersebut adalah 5/7. Rata-rata kerapatan panen setiap blok adalah 44%.

Pada setiap kali panen, karyawan panen tidak mengutip brondolan dengan bersih sehingga rata-rata selalu meninggalkan brondolan di piringan sebanyak 7 butir per pokok, di jalan pikul 5 butir per pokok dan di ketiak pelepah 3 brondolan per pokok. Ditambah lagi di bagian pengangkutan buah (TBS) tidak mau membersihkan brondolan yang sudah terkumpul di TPH. Banyaknya brondolan yang tersisa di TPH rata-rata 10 butir per TPH.
Sebagaimana diketahui bahwa kandungan CPO dan PKO dari brondolan saat diolah di pabrik adalah 40% dan 10%. Harga CPO dan PKO per ton dengan mutu baik (asam lemak bebas < 3 %) di pasar dunia adalah $500 (1 $ = Rp 10.000,-).
Saudara selaku kepala afdeling, harus dapat menghitung besar kerugian yang dialami perusahaan akibat tidak disiplinnya karyawan panen dan muat buah dalam pengutipan brondolan, sebagai berikut :
a. Hitung kerugian perusahaan selama 1 tahun akibat brondolan tidak dikutip bersih oleh karyawan (di piringan, di jalan pikul, di ketiak pokok dan TPH), jika diketahui rata-rata berat brondolan adalah 12 gram per butir ?
b. Berapa besar bonus yang dapat dibayarkan kepada total karyawan kebun atau karyawan panen saja jika looses brondolan di lapangan tersebut bisa dihilangkan, kemudian dikompensasikan kepada karyawan ?. Diketahui rasio tenaga kerja (seluruh bagian) adalah 0,3 HK/ha dan rasio tenaga panen adalah 0,08 HK/ha.
c. Berapa keuntungan netto perusahaan dari brondolan jika pengutipan brondolan di lapangan bisa bersih ?. Diketahui biaya panen per kg brondolan adalah Rp 70, biaya angkut brondolan per kg adalah Rp 30,- dan biaya olah brondolan per kg adalah Rp 100,-.
d. Upaya apa yang harus dilakukan oleh seorang kepala afdeling untuk menghilangkan kerugian yang diakibatkan oleh brondolan yang tidak dikutip ?
JAWABAN
Diketahui :
Luas areal = 5.000 ha

Populasi pokok per hektar = 136 pokok

Kerapatan panen = 44%
Sistem panen = 5/7
Brondolan tidak dikutip = 25 butir
Ekstrasi CPO dan PKO = 40% dan 10%
Harga CPO & PKO per ton = $500 atau Rp 5.000,-
Berat brondolan per butir = 12 gram
Rasio tenaga kerja = 0,3 HK/Ha
Biaya brondolan per kg = Rp 200,-

a. Kerugian perusahaan per tahun akibat brondolan tidak dikutip bersih ?
- Jumlah pokok yang dapat dipanen untuk setiap rotasi panen adalah :

136 pokok/ha x 44% x 1.000 ha = 59.840 pokok

- Jumlah brondolan tidak dikutip di kebun PT. AGU setiap rotasi panen :
59.840 pokok x 7 butir (di piringan) = 418.880 butir
59.840 pokok x 5 butir (di jalan pikul) = 299.200 butir
59.840 pokok x 3 butir (di pokok) = 179.520 butir
1,33 TPH/ha x 5.000 ha x 10 butir (di TPH) = 66.500 butir
Total brondolan = 964.100 butir
- Rotasi panen per bulan = 4 kali atau setahun 48 kali
- Jumlah brondolan tidak dikutip selama 1 tahun :
964.100 butir x 48 rotasi = 46.276.800 butir
- Berat (tonase) brondolan yang tidak masuk ke pabrik :
46.276.800 butir x 12 gram = 555.321.600 gr atau 555.322 kg.
- Jumlah CPO dan PKO yang dapat dihasilkan dari brondolan :
555.322 kg x 40% = 222.129 kg
555.322 kh x 10% = 55.532 kg
- Kerugian perusahaan per tahun dari brondolan tidak dikutip :
277.661 kg x Rp 5.000,- = Rp 1.388.305.000,-

b. Bonus yang diterima oleh karyawan dari kompensasi brondolan yang dikutip bersih ?

- Jumlah tenaga kerja untuk areal 5.000 ha adalah :

0,30 HK/ha x 5.000 ha = 1.500 orang (seluruh bagian)
0,08 HK/ha x 5.000 ha = 400 orang (panen saja)
- Bonus yang diterima oleh seluruh karyawan (semua bagian) per tahun adalah:
Rp 1.388.305.000,- : 1.500 orang = Rp 925.537,-
- Bonus yang diterima oleh karyawan panen saja per tahun adalah :
Rp 1.388.305.000,- : 400 orang = Rp 3.470.763,-

c. Keuntungan netto perusahaan dari brondolan yang dikutip bersih adalah ?

- Total pengeluaran biaya untuk panen, angkut dan proses brondolan adalah :

Rp 200,- x 277.661 kg = Rp 55.532.200,-
- Keuntungan netto perusahaan adalah :
Rp 1.388.305.000,- – Rp 55.532.200,- = Rp 1.332.772.800,-
Sumber : http://puputwawan.wordpress.com